Sudah familiar dengan kata **gestun**? Kata ini banyak lanjut gestun dibicarakan di kalangan pengguna kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan bahaya yang harus diwaspadai.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant di luar prosedur bank. Modusnya biasanya melibatkan transaksi fiktif di toko atau individu tak bertanggung jawab. Bukan untuk membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.
---
Bagaimana Modus **Gestun** Bekerja?
Modus gestun cukup sederhana. Biasanya, pelaku gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, barang tersebut tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa yang sangat tinggi. Lalu Anda tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Dampak Buruk **Gestun**
Praktik gestun memiliki banyak bahaya yang perlu Anda ketahui:
- Ilegalitas: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan denda.
- Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, membuat Anda terjerat utang.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
- Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Alternatif Aman dan Legal
Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan solusi yang sah:
- Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan resmi.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Pilih platform yang punya izin resmi OJK.
---
Pentingnya Berhati-hati
**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Selalu utamakan keamanan dan legalitas dalam mengelola keuangan Anda. Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.